You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Balita Gizi Buruk di Pulau Panggang Berkurang
photo Suparni - Beritajakarta.id

Balita Gizi Buruk di Pulau Panggang Berkurang

Tim kesehatan Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang masih menemukan balita yang mengalami kekurangan gizi atau berada di bawah garis merah (BGM).

Untuk bulan Juni ke Juli ini masih ada delapan balita, relatif turun

"Di Kelurahan Pulau Pangang jumlah balita di bawah garis merah bulan Mei lalu ada 12 anak. Untuk bulan Juni ke Juli ini masih ada delapan balita, relatif turun," ujar Sri Ratna, Kepala Puskesmas Kelurahan Pulau Panggang, Selasa (12/7).

Menurutnya, monitoring pendataan gizi balita terus dilakukan baik di Pulau Pramuka maupun Pulau Panggang. Selain itu juga tim ini memberikan penyuluhan kepada orang tua balita agar rajin memberikan makanan tambahan yang bergizi sehingga gizi balita terpenuhi.

PKK Kepulauan Seribu Monitoring Kesehatan Balita

"Deteksi dini pada janin terus dilakukan, meningkatkan kunjungan ibu nifas dan meningkatkan pelayanan ketuk pintu layani dengan hati. Selain itu memantapkan ASI eksklusif secara optimal sehingga angka BGM di Kepulauan Seribu nol persen kedepannya," tandasnya.

Ia mengimbau agar Posyandu yang ada di wilayah RT/RW segera melapor jika ditemukan balita kekurangan gizi agar segera dipantau dan bila perlu diberikan rujukan ke RS jika kondisinya semakin buruk.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12557 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1381 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1326 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1033 personBudhi Firmansyah Surapati